PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD TK/SD KECAMATAN BOGOREJO
SEKOLAH NEGERI DASAR JERUK
KECAMATAN BOGOREJO BLORA
TATA TERTIB SISWA
Kelas 5
I. TERTIB MASUK KELAS
1. Siswa harus sudah datang di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum
Pelajaran di mulai.
2. Menaruh tas dan alat lainnya di laci / meja masing-masing kemudian keluar kelas.
3. Petugas piket harus datang lebih awal kemudian mengatur dan membersihkan kelas.
4. Siswa yang sering terlambat harus ditegur/ diberi peringatan.
5. Siswa yang tidak masuk harus ijin secara tertulis / lisan.
6. Siswa segera berbaris dengan tertib di depan kelas masing-masing.
7. Ketua kelas menyiapkan barisan.
8. Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
III. DI DALAM KELAS
1. Berdo’a bersama dipimpin oleh ketua kelas.
2. Memberi salam kepada guru dan pelajaran di mulai.
3. Pada saat pelajaran berlangsung kelas dalam suasana tertib, dan berkonsentrasi pada
Mata pelajaran.
4. Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa alasan tertentu.
5. Siswa tidak boleh makan dan ramai sendiri.
. 6. memeriksa kerapian, kebersihan dan kesehatan siswa satu persatu, kuku, kerapian
Rambut, kerapian dan kebersihan pakaian.
IV. WAKTU ISTIRAHAT
1. Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
2. Siswa tidak boleh di dalam kelas ketika istirahat.
3. Selama istirahat siswa tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa ijin.
4. Pada saat bel masuk lagi berbunyi siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan
Tenang di tempatnya masing-masing.
V. WAKTU PULANG
1. Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, dengan do’a dan mengucapkan salam
Kepada guru.
2. Guru memberi nasehat – nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah.
3. Siswa keluar kelas dengan tertib.
VI. KETERTIBAN LAIN
1. Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin.
2. Mengikuti senam pagi.
wah..... siip Pak,bisa dicontoh untuk lembaga lain yang membutuhkan...matur nuwun...
BalasHapus